ABG Jadi Budak Seks Polisi di Rumah Istri Simpanan, Dokter Forensik Bilang…



Anak baru gede (ABG), Komang BW, menjadi budak sesk oknum polisi, Aiptu Ketut Ardana di rumah istri simpanannya selama lima tahun. Kini, Ardana menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Klungkung.

 Sidang perdana terdakwa Ardana menghadirkan ahli forensik dari RSUP Sanglah, Dudut Rustiyadi. Dalam keterangannya di depan majelis hakim, saki ahli meastikan bahwa korban Komang BW telah disetubuhi. Hal itu sengan dengan hasil pemeriksaan visum at repertum terhadap korban.

Kesaksian ahli forensik tersebut diungkapkan penasihat hukum terdakwa Wayan Suniata, usai persidangan yang digelar tertutup.

Menurutnya, saksi ahli yang dihadirkan jaksa penutut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menyebut memang ada indikasi persetubuhan karena ada robekan pada selaput dara korban.

Dijelaskan, robekan yang terjadi tidak ditemukan tanda-tanda persetubuhan baru, ditemukan robekan lama pada selaput dara yang disebabkan persetubuhan yang sudah lama terjadi.
Halaman selanjutnya..
1 2
close
==Close X==